|
Dewan Pengawas, Direksi, dan Pegawai
Dana Pensiun Bank Negara Indonesia
mengucapkan
Selamat Hari Raya Nyepi & Tahun Baru Saka 1934
Sekilas Dana Pensiun BNI
Awal mula atau cikal bakal Dana Pensiun BNI adalah Yayasan Dana Pensiun dan Sokongan untuk Anggota Direksi dan Pegawai Bank Negara Indonesia, serta Janda/Duda dan Anak Yatim/Piatunya, disingkat (Yayasan Dapenso BNI), yang didirikan oleh Bank Negara Indonesia pada tanggal 6 April 1960, dihadapan Notaris Eliza Pondaag dengan Akta No.23 tanggal 6 April 1960, dan dengan modal awal sebesar Rp100,-(seratus rupiah).
Untuk pertama kalinya yang diangkat sebagai Badan Pengurus Yayasan adalah Bpk. Mr. Hasan Satir sebagai ketua, Bpk. Mas Sardjono, Bpk. Umar Natawisastra, Bpk. Kemal Fachrudin Soemartono, Bpk. Johan Gerung Waworuntu masing-masing sebagai anggota. Sedangkan Badan Pengawasnya adalah Bpk. R. Kadarisman sebagai ketua, Bpk. R.M. Gondosuwirjo dan Bpk. Zanir sebagai anggota. Pengesahan Yayasan Dapenso BNI sebagai pengelola dana pensiun bagi Direksi dan Pegawai BNI dikeluarkan oleh Departemen Keuangan RI dalam hal ini Direktorat Jenderal Moneter, dengan suratnya No.S-003/MK.6/1977 tanggal 7 Februari 1977.
Surat Keputusan Badan Pengurus Perkumpulan Kusuma Swadharma No. PKS/11/SKBP/001/2012 Tgl. 24 Januari 2012 tentang "Penyesuaian Lumpsum Penggantian Biaya Kematian Anggota".
Untuk diketahui oleh para pensiunan perihal fasilitas kesehatan yang disampaikan oleh Yayasan Danar Dana Swadharma.
|